03/08/2026
Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Identifikasi Indikatif TORA dan Pengembangan Potensi Penataan Akses di Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana GTRA beserta Konsultan Perorangan GTRA Kab. Bangka Selatan.
Kegiatan Identifikasi Indikatif TORA dan Pengembangan Potensi Penataan Akses merupakan salah satu tahapan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria yang bertujuan untuk melakukan pengumpulan data/informasi lokasi-lokasi bidang tanah yang berpotensi untuk dijadikan sebagai TORA. TORA tersebut kemudian dilaporkan kepada GTRA Provinsi yang kemudian akan dikompilasi menjadi data TORA nasional yang akan ditetapkan sebagai peta indikatif penyediaan TORA.
Seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria berkomitmen untuk berkolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan. Diharapkan setiap tahapan dalam kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan dengan efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui kepastian hukum atas tanah, pemberdayaan ekonomi, dan pemerataan akses terhadap sunber daya agraria.