21/10/2026
Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Penanganan Perkara, Kejari Tuban Ikuti Eksaminasi Pidum dan Supervisi Kejati Jatim
Guna memastikan kesesuaian penanganan perkara serta ketertiban administrasi hukum, Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti kegiatan Pelaksanaan Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Umum dan Supervisi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (20/10). Kegiatan evaluasi ini berfokus pada kesesuaian Penanganan Perkara berdasarkan Pedoman Nomor 11 Tahun 2024, ketepatan penghentian penuntutan berbasis Restorative Justice (RJ), hingga konsistensi rencana tuntutan dan eksekusi putusan yang telah inkracht. Dalam pengarahannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Luhur Istighfar, S.H., M.H., bersama Aspidum Kejati Jatim, Bapak Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran untuk menjauhi praktik transaksional, bersikap cermat dan ketat dalam tahap prapenuntutan, serta mengedepankan perlindungan saksi dan korban. Menindaklanjuti pengarahan tersebut, Kejari Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis demi mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
ri