27/02/2026
Bandiklat DIY Raih Akreditasi AA (Istimewa) sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan
Jakarta, 6 Februari 2026 — Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (Bandiklat DIY) resmi meraih predikat Akreditasi AA (Istimewa) sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan (LP2K) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, pada Jumat (6/2) dan berlaku selama enam tahun.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Bandiklat DIY dalam memperkuat peran strategisnya sebagai lembaga pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang kearsipan. Predikat AA (Istimewa) menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan kearsipan di Bandiklat DIY telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh ANRI.
Dalam sambutannya, Kepala ANRI menyampaikan bahwa akreditasi LP2K bertujuan untuk memastikan lembaga pelatihan mampu menyelenggarakan pelatihan kearsipan sesuai standar ANRI, sehingga kualitas lulusan yang dihasilkan setara dengan pelatihan yang diselenggarakan langsung oleh ANRI.
Lebih lanjut, Mego menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Dalam reformasi birokrasi, bukti dukungnya pasti arsip. Layanan publik semuanya harus didukung dengan arsip yang baik dan tertata,” ujarnya.
Sertifikat akreditasi LP2K Bandiklat DIY diterima oleh Soffi Indriyani, SE, M.Acc, selaku Kepala Bidang Standardisasi dan Penjaminan Mutu Bandiklat DIY, yang hadir mewakili Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY.
Pada kesempatan yang sama, ANRI juga menyerahkan sertifikat akreditasi LP2K kepada beberapa lembaga pelatihan lainnya, yaitu BPSDM Aceh, BPSDM Lampung, BPSDM Sumatera Selatan, dan BPSDM Kalimantan Timur.
Dengan diraihnya predikat Akreditasi AA (Istimewa) ini, Bandiklat DIY diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan kearsipan serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berstandar nasional