JDIH Kabupaten Sleman

JDIH Kabupaten Sleman

Share

Unit Kerja Pemerintah Daerah yang bertugas Mendokumentasikan Produk Hukum Daerah Kabupaten Sleman

Photos from JDIH Kabupaten Sleman 's post 18/10/2023

Pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Ibu Dra.Hj.Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman memenuhi undangan untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional, serangkaian acara tersebut antara lain:

Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023.
Penerimaaan Penghargaan Sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023 (Puncak JDIHN and LDCC Awards).
Memperhatikan pentingnya atas Undangan tersebut dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sleman, Bupati Sleman Ibu Dra.Hj. Kustini Sri Purnomo, menghadiri acara tersebut didampingi oleh 2 (dua) Pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sleman yaitu:

Bapak H.Y. Aji Wulantara,S.H.,M.Hum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bapak Anton Sujarwa,S.H.,M.Si Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman.
Pada acara tersebut berbagai materi telah dibagikan antara lain:

Materi pertama disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden “Dokumentasi dan lnformasi Hukum Sebagai Pemersatu Bangsa”.
Materi kedua disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan lnformatika “Dukungan Kemenkominfo dalam fasilitasi Diskominfo Daerah untuk meningkatkan Akses Informasl Hukum di Daerah melalui JDIH di Era Transformasi Digital”.
Materi ketiga disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri “Pengembangan dan Pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah”.
Materi keempat disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan materi “Efektivitas pengelolaan JDIH PTN/PTS di bawah koordinasi Kemendikbud-Ristek”.
Materi kelima disampaikan oleh Wicaksono/Ndoro Kakung (Pakar Komunikasi) dengan tema “Publikasi dan Penyebarluasan lnformasi Hukum Melalui Sosial Media”.
Pada puncak acara Penerimaaan Penghargaan Sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023 dihadiri dan dibuka oleh Bapak Prof.Yasonna Hamonangan Laoly, S.H.,M.Sc.,Ph.D. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menkumham memberikan apresiasi besar kepada seluruh anggota JDIHN yang telah berupaya terus menerus dalam pengelolaan JDIH, dan melakukan inovasi guna mengembangkan informasi hukum. Bapak Menkumham juga menyampaikan bahwa dokumen hukum yang tersedia dalam bentuk digital website JDIH memudahkan semua kalangan dalam mencari informasi hukum. Informasi hukum yang disediakan oleh Pengelola JDIHN sudah jelas keabsahnya. Tidak perlu diragukan lagi untuk memanfaatkannya sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Misalnya untuk keperluan riset atau penelitian, bahkan sebagai pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki atau membuat suatu kebijakan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada Anggota JDIHN dalam bentuk pemberian Anugerah JDIHN Awards. Pemberian Anugerah JDIHN Awards ini mendasarkan pada laporan pengelolaan JDIH melalui E-Report yang dilaporkan setiap tahun.

JDIHN Award tahun 2023 ini JDIH Kabupaten Sleman menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik VI Tingkat Kabupaten Tahun 2023.

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.HN.03.05 Tahun 2023 Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022, Tingkat Kabupaten sebagai berikut:

No. Nama Instansi Provinsi Nilai
Kategori EKA ACALAPATI (Nilai 76 s.d 100)
1. Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur 99
2. Kabupaten Batang Jawa Tengah 98
3. Kabupaten Semarang Jawa Tengah 97
4. Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah 96
5. Kabupaten Magelang Jawa Tengah 95
6. Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta 95
7. Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah 95
8. Kabupaten Mimika Papua Tengah 94
9. Kabupaten Gianyar Bali 94
10. Kabupaten Demak Jawa Tengah 94

https://jdih.slemankab.go.id/pemerintah-kabupaten-sleman-menerima-penghargaan-sebagai-anggota-jaringan-dokumentasi-dan-informasi-hukum-nasional-jdihn-terbaik-vi-tingkat-kabupaten-pada-acara-jdihn-award-tahun-2023/

Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman

Selasa (6/6) Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Wakil Bupati Sleman Bapak Danang Maharsa,  S.E dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman sebagai Narasumber.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sleman telah ada Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan Kabupaten Sleman.
Kegiatan Sosialiasi ini bertujuan guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman, serta dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 017/Instr/2023 tentang Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan untuk melaksanakan.

#kabaresleman
#jdihsleman
#hukumsleman 13/06/2023

Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman

Selasa (6/6) Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Wakil Bupati Sleman Bapak Danang Maharsa, S.E dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman sebagai Narasumber.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sleman telah ada Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan Kabupaten Sleman.
Kegiatan Sosialiasi ini bertujuan guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman, serta dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 017/Instr/2023 tentang Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan untuk melaksanakan.



Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman Selasa (6/6) Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Wakil Bupati Sleman Bapak Danang Maharsa, S.E dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman sebagai Narasumber. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sleman telah ada Peraturan Bupati Sleman Nomor 34.1 Tahun 2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan Kabupaten Sleman. Kegiatan Sosialiasi ini bertujuan guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman, serta dalam rangka pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 017/Instr/2023 tentang Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan untuk melaksanakan. #kabaresleman #jdihsleman #hukumsleman

Harmonisasi Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024

Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Ir. Dwianta Sudibya, MT bersama Kepala Bagian Hukum menghadiri acara harmonisasi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu 31 Mei 2023 bertempat di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Raperbup tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 103 ayat (1) dan pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pembentukan RKPD dengan Peraturan Bupati. 
Kepala Kanwil Kumham DIY menyampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan selain melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga area formil agar peraturan yang sedang disusun benar dan tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari. 
Kepala  Bappeda menyampaikan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berpedoman pada RKP dan program strategis nasional dan provinsi.
Tim Kanwil Kumham DIY memberikan masukan perlu dilakukan penyempurnaan subtansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang sejajar. Rapat harmonisasi diakhiri dengan penyampaian hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kumham DIY kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sleman. 13/06/2023

Harmonisasi Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024

Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Ir. Dwianta Sudibya, MT bersama Kepala Bagian Hukum menghadiri acara harmonisasi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu 31 Mei 2023 bertempat di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Raperbup tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 103 ayat (1) dan pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pembentukan RKPD dengan Peraturan Bupati.
Kepala Kanwil Kumham DIY menyampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan selain melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga area formil agar peraturan yang sedang disusun benar dan tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari.
Kepala Bappeda menyampaikan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berpedoman pada RKP dan program strategis nasional dan provinsi.
Tim Kanwil Kumham DIY memberikan masukan perlu dilakukan penyempurnaan subtansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang sejajar. Rapat harmonisasi diakhiri dengan penyampaian hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kumham DIY kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.

Harmonisasi Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Ir. Dwianta Sudibya, MT bersama Kepala Bagian Hukum menghadiri acara harmonisasi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu 31 Mei 2023 bertempat di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Raperbup tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 103 ayat (1) dan pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pembentukan RKPD dengan Peraturan Bupati. Kepala Kanwil Kumham DIY menyampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan selain melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga area formil agar peraturan yang sedang disusun benar dan tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari. Kepala Bappeda menyampaikan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berpedoman pada RKP dan program strategis nasional dan provinsi. Tim Kanwil Kumham DIY memberikan masukan perlu dilakukan penyempurnaan subtansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang sejajar. Rapat harmonisasi diakhiri dengan penyampaian hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kumham DIY kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.

Kamis 1 juni 2023 bertempat di Hotel Discovery Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan malam Anugerah Paralegal Justice Award. Penganugerahan ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif sebagai paralegal, yakni seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Saparjo, S.T selaku Lurah Banyurejo, Tempel, Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Top Ten Paralegal Justice Award Nominasi Favorit Publik.
Terimakasih atas dukungan dan vote dari semua pihak.

#paralegaljusticeaward 
#slemanjuara
#jdihsleman
#kabarsleman 13/06/2023

amis 1 juni 2023 bertempat di Hotel Discovery Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan malam Anugerah Paralegal Justice Award. Penganugerahan ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif sebagai paralegal, yakni seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Saparjo, S.T selaku Lurah Banyurejo, Tempel, Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Top Ten Paralegal Justice Award Nominasi Favorit Publik.
Terimakasih atas dukungan dan vote dari semua pihak.




Kamis 1 juni 2023 bertempat di Hotel Discovery Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan malam Anugerah Paralegal Justice Award. Penganugerahan ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif sebagai paralegal, yakni seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum. Dalam kesempatan kali ini Bapak Saparjo, S.T selaku Lurah Banyurejo, Tempel, Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Top Ten Paralegal Justice Award Nominasi Favorit Publik. Terimakasih atas dukungan dan vote dari semua pihak. #paralegaljusticeaward #slemanjuara #jdihsleman #kabarsleman

29/12/2022

Senin (12/12) bertempat di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta Pusat, Kabupeten Sleman raih penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam kegiatan Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun Indikator penilaian mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya dalam pemenuhan HAM diantaranya pemenuhan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KIA, akta lahir, KK, pelayanan kesehatan di Sleman dengan adanya fasilitas kesehatan (RSUD, Puskesmas, Posyandu).

29/12/2022

Rabu, 7 Desember 2022
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman berkunjung ke JDIH Kabupaten Sukoharjo. Di Tahun 2022 Kabupaten Sukoharjo dinobatkan sebagai Pengelola JDIH terbaik II Tingkat Nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Sleman bermaksud ingin belajar dari Kabupaten Sukoharjo.

Dalam acara kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Ibu Retno Widiyanti B, SH dan didampingi oleh Subkoordinator Bapak Pizza Samudera, SH, MH.

Banyak ilmu yang didapatkan selama kunjungan di JDIH Kabupaten Sukoharjo. Semoga dengan kegiatan kunjungan ini dapat menjalin silaturahmi yang baik antar anggota JDIHN.

29/12/2022

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung Kamis, 24 November 2022 berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sleman dan diterima oleh Ibu Ekowati, SH selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Dokumentasi dan Informasi bersama Bapak Andre Veriangga, SH selaku Analis Hukum pada Kelompok Substansi Bantuan Hukum Bagian Hukum. Kunjungan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Ibu Dhian Milasari, SH.

29/12/2022

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas dan Kota Pemalang pada hari Rabu, 16 November 2022 berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sleman dan di terima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas Arif Rahman, dan Fery Rama Yulius dari Bagian Hukum Kota Palembang.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyumas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya adalah untuk mendapatkan informasi pengelolaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, karena saat ini Pemkab Banyumas sedang menyusun rancangan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Adapun maksud dan tujuan Bagian Hukum Pemkot Palembang disampaikan Subkoordinator JDIH, ingin mempelajari pengelolaan JDIH Kabupaten Sleman sehingga masuk peringkat 5 besar nasional.

Pengelolaan Bantuan Hukum di Sleman diatur dengan Perda Nomor 13 tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022. Sasaran Bantuan Hukum adalah orang miskin atau rentan miskin penduduk Kabupaten Sleman. Pemberi Bantuan Hukum adalah PBH yang telah terakreditasi Menkumham dan telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Besaran bantuan ditetapkan dengan SHBJ. Untuk memudahkan proses administrasi pemberian bantuan hukum dibuat system aplikasi e-Bankum bekerjasama dengan Dinas Kominfo.

Pengelolaan JDIH di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Hal sangat penting dalam pengelolaan JDIH di Kabupaten Sleman adalah komitmen pimpinan yang diwujudkan dalam dukungan kebijakan dan komitmen anggaran. JDIH dapat berkembang berkat dukungan system aplikasi dari dinas kominfo dan materi dari anggota JDIH yang terdiri dari perangkat daerah dan pemerintah kalurahan. Kolaborasi tersebut yang mengantarkan Pemkab Sleman meraih penghargaan pengelolaan JDIH

29/12/2022

Kamis (10/11) bertempat di Hotel Mercure Convetion Center Ancol, diadakan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 dihadiri oleh 59 instansi, baik dari tingkat Pusat dan Daerah. Pembangunan basis data regulasi yang terintegrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penataan regulasi. Melalui kualitas data dokumen hukum yang dikelola oleh JDIHN diharapkan mendukung upaya penataan regulasi yang sedang dilakukan. Untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat JDIHN menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022. Tidak hanya itu, pada kesempatan kali ini juga diisi dengan sharing knowledge best practice oleh JDIH Kementerian PPN/Bappenas dan JDIH DPR RI.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan praktik pembuatan abstrak , persiapan penyusunan E-Report bagi setiap anggota JDIHN, dan penyesuaian standar metadata sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dengan tepat. Menutup kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum Kepala Pusat JDIHN Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si meminta kepada 59 instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk terus berkolaborasi melakukan sosialisasi, validasi, asistensi, dan optimalisasi pemanfaatan TIK dalam pengelolaan JDIH.

29/12/2022

RAKOR PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN ANGGOTA JDIH KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2022

Rabu (26/10) Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pembinaan Anggota JDIH Kabupaten Sleman Tahun 2022 bertempat di Aula Lt III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Dengan pengelolaan dan pembinaan Anggota JDIH Kabupaten Sleman diharapkan dapat bersinergi memberikan pelayanan informasi hukum dan mewujudkan literasi hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sleman.

29/12/2022

Kamis, 25 Agustus 2022 Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kalurahan Selomartani, Kalasan.

Senin, 29 Agustus 2022 Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kalurahan Margoluwih, Seyegan.

Selasa, 30 Agustus 2022 Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kalurahan Girikerto, Turi.

Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat merupakan urusan yang berkaitan dengan layanan dasar wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat merupakan urusan yang berkaitan dengan layanan dasar wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan situasi di wilayah Daerah yang kondusif dinamis, secara efektif dan efisien.

29/12/2022

Rabu, 24 Agustus 2022, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Magelang guna meningkatkan wawasan, pengalaman untuk menuju JDIH Kabupaten Sleman yang semakin baik.

Want your business to be the top-listed Government Service in Yogyakarta City?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman
Yogyakarta City
55511

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:30
Friday 08:00 - 14:30