JDIH KPU DIY

JDIH KPU DIY

Share

Akun Resmi Media Sosial JDIH KPU DIY

Photos from JDIH KPU DIY's post 30/04/2026

Hai , KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Supervisi dan Asistensi Percepatan Inovasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di KPU Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (29/04). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan percepatan inovasi berjalan sesuai rencana dalam mendukung pembangunan Zona Integritas sekaligus mengidentifikasi kendala dan upaya perbaikan agar implementasi program lebih optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan Supervisi dan Asistensi ini dilakukan guna pengecekan lembar kerja pada KPU Kabupaten Gunungkidul beserta kelengkapan eviden guna menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan KPU. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, mari kita wujudkan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang makin transparan dan berintegritas.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

30/04/2026

Halo

Tahukah kamu?🤔
Delegated Legislation adalah peraturan yang dibentuk atas dasar perintah dari peraturan yang lebih tinggi.

Artinya aturan ini tidak berdiri sendiri, tetapi lahir karena adanya dekegasi kewenangan.





---
Repost

Photos from JDIH KPU DIY's post 30/04/2026

Hai , KPU DIY menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat, Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Pelayanan Publik, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Triwulan I Tahun 2026, pada Rabu (29/4). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta Struktural KPU DIY yang didampingi oleh seluruh pelaksana pada Subbagian Hukum.

rapat yang dilakukan secara berkala ini merupakan sarana untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian integritas dan akuntabilitas lembaga yang berdampak juga pada peningkatan budaya kerja dan kepercayaan publik. Hal ini adalah salah satu komitmen kami dalam menjaga KPU DIY yang Wilayah Bersih dari Korupsi dengan budaya kerja yang Migunani.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

Photos from JDIH KPU DIY's post 30/04/2026

Hai , KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Risiko Semester I Tahun 2026 pada Selasa (28/04). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pelaksana pada Subbagian Hukum KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara daring.

Rapat dibuka dengan arahan dari Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU DIY yang menekankan bahwa setiap kegiatan seharusnya dilengkapi dengan daftar risiko sebagai dasar dalam melakukan manajemen risiko. Disampaikan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di luar perencanaan serta mendukung prinsip reformasi birokrasi dan good governance. Selanjutnya, Ibah Muthiah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan hasil identifikasi risiko dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mencakup seluruh potensi hambatan dalam pencapaian tujuan strategis organisasi. Disampaikan p**a tahapan utama dalam manajemen risiko, meliputi identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan risiko, serta pentingnya memahami perbedaan antara peta risiko dan risk register sebagai instrumen pengendalian internal.

Sesi selanjutnya yaitu pemaparan daftar risiko yang akan dilaporkan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang di moderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Indra Yudistira.
Dalam sesi diskusi, Arief Suja’i selaku Sekretaris KPU DIY menyoroti variasi jumlah risiko yang diidentifikasi oleh masing-masing daerah, serta pentingnya menentukan prioritas risiko yang benar-benar signifikan untuk dikelola. Menanggapi hal tersebut, Ibah Muthiah menekankan bahwa selain risiko teknis, terdapat p**a risiko internal yang berkaitan dengan komunikasi dan keterbukaan antar unsur organisasi, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat berdampak jangka panjang. Rapat diakhiri dengan harapan agar pengelolaan risiko di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY semakin optimal dalam mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

16/04/2026

Hai , Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring percepatan inovasi di KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (15/4). Kegiatan ini guna mendorong percepatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, serta pelaksana Sub Bagian Hukum KPU DIY. Supervisi dan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan satuan kerja mampu merancang dan mengimplementasikan inovasi yang mendukung pembangunan Zona Integritas secara optimal.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

Photos from JDIH KPU DIY's post 13/04/2026

Hai , KPU DIY melakukan Supervisi dan Monitoring Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Bantul pada Kamis (9/4). Dalam kegiatan ini, KPU DIY memastikan pelaporan Kartu Kendali SPIP sesuai dengan format kartu kendali sekaligus mengidentifikasi kendala agar pelaporan kartu kendali SPIP berjalan dengan semestinya.

Melalui kartu kendali, pencatatan dan pemantauan dalam tahapan pengawasan pengisian kartu kendali SPIP dapat terdokumentasi dengan baik. Keberadaannya juga berperan penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan pelaporan Kartu Kendali tepat waktu tanpa melewati batas yang ditentukan, disertai perbaikan cepat atas kesalahan unggah dokumen SPIP sebelum disampaikan ke KPU RI, serta tanpa kendala dalam pelaksanaan rutin pengisian dan pelaporan. Selain itu, KPU Sleman mencanangkan Sistem Informasi Regulasi (SIAR) untuk mendukung SPIP dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan dan penyebaran informasi regulasi secara efektif. Sementara itu, di KPU Kabupaten Bantul, pengisian Kartu Kendali SPIP telah dilaksanakan sesuai prosedur melalui rapat pleno, kekurangan progres tindak lanjut telah dipenuhi, serta dilakukan pendampingan evaluasi pembangunan Zona Integritas Triwulan I yang mencakup area pengawasan SPIP, disertai pembahasan inovasi untuk mendukung pembangunan Zona Integritas.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

Photos from JDIH KPU DIY's post 13/04/2026

Hai , KPU DIY melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Maret Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada Kamis (9/4). Rapat pleno ini dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU DIY serta pelaksana pada subbagian Hukum KPU DIY.

Rapat Pleno KPU DIY diawali dengan penyampaian dari Ibah Muthiah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY yang menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda penetapan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Maret Tahun 2026. Selain itu, dilakukan paparan hasil pengecekan serta pemantauan terhadap dokumen yang telah diunggah pada Kartu Kendali pada e-SPIP baik di Lingkungan KPU DIY dan Memastikan kesesuaian pengisian kartu kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Rapat pleno penetapan SPIP ini ditutup dengan penetapan hasil kartu kendali SPIP dan dilanjutkan dengan pengesahan berita acara pleno SPIP.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

Photos from JDIH KPU DIY's post 10/04/2026

Hai , Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik serta optimis melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) KPU DIY menyelenggarakan Rapat Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (8/4) di Pendopo Kaprasetyan, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, yang menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan saat ini menjadi bagian penting dalam memperlancar pencapaian tujuan tersebut. Selanjutnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam arahannya menekankan komitmen untuk meraih predikat WBBM, dengan tetap mengedepankan kinerja dan inovasi meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Informasi lebih lanjut:
jdih.kpu.go.id/diy/

02/04/2026

Repost by

Halo 👋👋
Tanpa keadilan hukum, stabilitas rapuh. Tanpa stabilitas, pembangunan tak tumbuh.
Saat hukum ditegakkan dengan adil, rasa aman dan kepercayaan menguat, sehingga pembangunan dapat berjalan. ⚖️✨✨




Photos from JDIH KPU DIY's post 13/03/2026

Hai , KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Kajian Hukum dan Kajian Teknis Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 11-12 Maret 2026, secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat Subbagian Hukum dan Teknis KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY melalui zoom workplace.

Secara resmi kegiatan dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Kegiatan ini merupakan lanjutan kajian setelah sebelumnya membahas pengujian Undang-Undang Pemilu dan kini difokuskan pada Undang-Undang Pilkada. Pada sesi pertama penyampaian dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Gunungkidul, dan KPU Kabupaten Sleman. Kemudian sesi kedua dipaparkan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Bantul. Berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang ditelaah memperkuat hak politik warga negara, mengatur persyaratan dan integritas pencalonan kepala daerah, serta menegaskan kemandirian penyelenggara pemilu dalam pilkada. Secara umum, seluruh paparan menekankan pentingnya transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan hak pilih dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Photos from JDIH KPU DIY's post 10/03/2026

Hai , KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada Selasa (10/3) di ruang rapat lantai 2 KPU DIY. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU DIY serta pelaksana pada bagian Hukum KPU DIY.

Rapat diawali dengan penyampaian dari Ibah Muthiah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kepatuhan pelaksanaan SPIP hingga 8 Maret 2026, KPU DIY menempati peringkat kedua secara nasional. DIharapkan hingga akhir periode pelaporan, posisi KPU DIY dapat tetap terjaga atau bahkan mengalami peningkatan.

Selanjutnya, Indra Yudistira selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY menyampaikan laporan pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Februari 2026. Rekapitulasi pengisian oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY telah mencapai 100 persen dan pada bulan ini tidak terdapat dinamika signifikan. Pemantauan difokuskan pada pengisian Kartu Kendali Progress Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk dari Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP PDTT) Pemilu dan Pilkada, perlu dituangkan dalam kartu kendali agar dapat dipantau dari sisi pengawasan dan pelaksanaan SPIP.

Rapat pleno penetapan SPIP ini ditutup dengan penetapan hasil kartu kendali SPIP dan dilanjutkan dengan pengesahan berita acara pleno SPIP.

Ikuti Sosial media JDIH KPU DIY lainnya :
Instagram :
Twitter / X :
Facebook : JDIH KPU DIY
TikTok :
Youtube : KPU DIY

Want your business to be the top-listed Government Service in Yogyakarta City?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan Aipda Tut Harsono Nomor 47
Yogyakarta City
55165

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 17:30