14/05/2026
page Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I Yogyakarta
https://jogja.kemenkum.go.id
https://linktr.ee/kemenkumjogja
14/05/2026
13/05/2026
Kawal Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Entry Meeting Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi 2026 secara Daring
YOGYAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan Entry Meeting Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 secara daring, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan terpusat di Jakarta ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum guna menyamakan persepsi serta memvalidasi hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam kegiatan ini krusial untuk melakukan validasi atas Penilaian Mandiri (PM) Maturitas SPIP Terintegrasi yang telah dilaksanakan oleh Kanwil DIY. Penjaminan kualitas oleh Inspektorat Jenderal ini bertujuan untuk memastikan nilai yang dihasilkan benar-benar objektif dan akuntabel, dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama:
Penetapan Tujuan: Keselarasan visi misi dengan sasaran strategis di tingkat wilayah.
Struktur dan Proses: Efektivitas pengendalian dan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pencapaian Hasil: Evaluasi terhadap nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, menegaskan kesiapan Kanwil DIY dalam mendukung pencapaian target maturitas SPIP tahun ini.
"Kami di Kanwil DIY berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap data dukung yang telah disusun dalam Penilaian Mandiri selaras dengan fakta di lapangan. Penjaminan kualitas ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan wujud tanggung jawab kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja di wilayah," ujar Yudi Arto di sela-sela kegiatan.
Dalam arahannya yang disimak secara virtual, Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan capaian tahun 2025 sebagai acuan peningkatan. Hasil evaluasi BPKP tahun lalu mencatat nilai SPIP di angka 3.320 (Level 3), MRI 3.463 (Level 3), dan IEPK 2.540 (Level 2).
"Pada tahun 2026, kita menargetkan kenaikan nilai pada ketiga komponen tersebut. Kanwil dan Satuan Kerja diharapkan mampu menjadikan SPIP Terintegrasi sebagai alat pengendalian yang mendukung kualitas layanan publik dan pencegahan penyimpangan," tegas Kurniaman dalam paparannya.
Penilaian SPIP tahun ini melalui tiga tahap: Penilaian Mandiri oleh Sekretariat Jenderal, Penjaminan Kualitas oleh Inspektorat Jenderal, dan Evaluasi oleh BPKP. Kanwil Kemenkum DIY akan mengikuti rangkaian jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dari proses Penjaminan Kualitas pada 12 Mei s.d 5 Juni 2026, hingga penyampaian hasil panel akhir pada 29 Juni 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi dan kesamaan persepsi antara Tim Penjaminan Kualitas dengan satuan kerja di wilayah terkait indikator dan mekanisme penilaian, sehingga target organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin matang dapat tercapai.
13/05/2026
Kolaborasi dengan Pemda dan 93 PT, Kanwil Kemenkum DIY Dukung Ekosistem KI Makin 'Hidup' di Yogyakarta
YOGYAKARTA – Kekayaan intelektual (KI) di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lagi hanya urusan formulir pendaftaran paten, merek, atau hak cipta di balik meja pelayanan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY (Kanwil Kemenkum DIY) menandai babak baru pelindungan KI dengan pendekatan yang unik dan membumi: sinergi massal bersama 93 perguruan tinggi dan lima pemerintah kabupaten/kota se-DIY.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta ini menjadi momentum transformasi layanan hukum.
“Bagi kami, pelayanan hukum tidak hanya sebatas administrasi dan regulasi. Lebih dari itu, pelayanan hukum harus memberikan rasa aman, menghadirkan kepastian, dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.
Bukan sekadar perjanjian seremonial, kerja sama ini membuka jalur cepat pendampingan KI bagi ribuan dosen, mahasiswa, dan peneliti. Dari riset laboratorium hingga pencatatan hak cipta, paten sederhana, serta komersialisasi — semua terintegrasi. Yogyakarta sebagai kota pendidikan diposisikan sebagai living lab pelindungan kekayaan intelektual.
Ini adalah bentuk apresiasi nyata pertama di DIY bagi daerah atau komunitas yang berhasil membangun ekosistem KI yang kreatif, produktif, dan berkelanjutan. Tidak sekadar piala, penghargaan ini menjadi pemantik bagi kabupaten/kota lain untuk meniru praktik baik, misalnya perlindungan batik motif lokal, desain produk perak Kotagede, hingga kuliner khas berbasis indikasi geografis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, dalam laporan panitia menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-DIY.
“Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dalam rangka penguatan pelayanan hukum dan peningkatan perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Evy.
Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum DIY Cahyo Widayat dan Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, berlangsung khidmat dan dinamis. Penandatanganan kerja sama diharapkan tidak berhenti di atas kertas.
“Kami berharap penandatanganan ini tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, program bersama, dan pelayanan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat DIY,” pesan Agung Rektono Seto.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum DIY tidak hanya menjadi pelayan hukum, tetapi juga penggerak ekosistem kreatif yang melindungi karya anak bangsa dari pusat kebudayaan Jawa. Sebuah model layanan publik yang unik dan berakar pada identitas 'Kota Gudeg' sebagai kota inovasi dan tradisi.
13/05/2026
Kemenkum DIY Teken Kerja Sama Strategis dengan Pemda dan 93 Perguruan Tinggi di DIY, Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah se-DIY dan 93 Perguruan Tinggi. Kerja sama ini diwujudkan sebagai langkah penguatan ekosistem kekayaan intelektual di DIY.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergi Program Layanan Hukum, Layanan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 93 Perguruan Tinggi tentang Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra strategis yang hadir. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan.
"Kegiatan hari ini tentunya bukan seremonial belaka, namun merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat. Yogyakarta adalah rumah bagi ilmu pengetahuan, pusat lahirnya gagasan, ruang bertemunya tradisi dan inovasi. Dari perguruan tinggi lahir riset dan inovasi, dari masyarakat tumbuh karya seni dan produk ekonomi kreatif. Semua ini adalah kekayaan intelektual yang sangat berharga," kata Agung.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam Kawasan Desain Industri kepada Pusat Desain Industri Nasional yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu juga diserahkan piagam Kekayaan Intelektual Komunal kepada:
Tempe Pondoh sebagai Pengetahuan Tradisional dari Kabupaten Sleman
Jenang Lot Kulon Progo sebagai Indikasi Asal dari Kabupaten Kulon Progo
Gudheg Bonggol Gedhang Gunungkidul sebagai Indikasi Asal dari Kabupaten Gunungkidul
Labuhan Hododento sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dari Kabupaten Bantul
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bersama untuk terus menumbuhkan budaya menghargai karya, mendorong inovasi, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta," tuturnya.Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Hukum DIY Cahyo Widayat, Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, serta pimpinan dari 93 perguruan tinggi di DIY. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah serta akademisi.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan di DIY dalam rangka penguatan pelayanan hukum dan peningkatan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Evy.
13/05/2026
Raperbup Pengisian Pamong Kalurahan Sleman Didorong Lebih Objektif dan Transparan
13/05/2026
Kemenkum DIY Kawal Raperda Jaringan Seluler demi Pemerataan Akses Telekomunikasi di Sleman
13/05/2026
Kanwil Kemenkum DIY Harmonisasi Raperbup Rencana Aksi Pelayanan Kepemudaan Gunungkidul
13/05/2026
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Apresiasi Disiplin Pegawai dan Beri Motivasi Kinerja Triwulan II
13/05/2026
Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
| Monday | 08:00 - 15:00 |
| Tuesday | 08:00 - 15:00 |
| Wednesday | 08:00 - 15:00 |
| Thursday | 08:00 - 15:00 |
| Friday | 08:00 - 11:30 |
| 13:30 - 16:00 |