07/09/2018
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA HADIR LEBIH DEKAT, DITENGAH MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
Rabu, 1 Agustus 2018, bertempat di Pendopo Kantor Radio Retjo Buntung, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Bapak Soesilo, SH, MH menandatangani MoU (kerjasama) dengan Pimpinan Radio Retjo Buntung Bapak Iwan Boediwanto, MBA. Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerjasama dalam penyuluhan hukum. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Yogyakarta untuk memperoleh informasi masalah hukum dengan memberikan penyuluhan hukum melalui siaran radio. Kesepakatan bersama ini bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk taat dan sadar kepada hukum yang berlaku di Indonesia serta sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dibidang hukum. Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dibidang hukum, Pengadilan Negeri Yogyakartan menyediakan narasumber untuk memberikan penyuluhan di bidang hukum. Sedangkan pihak Radio Retjo Buntung memberikan waktu jam siaran secara langsung (on air) dengan durasi 1 (satu) jam setiap hari Kamis ke-1 pukul 09.00-10.00 WIB, serta akan dipertimbangkan untuk melakukan siaran satu bulan lebih dari satu kali dengan melihat situasi dan kondisi.
07/09/2018
Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik dan Implementasi E-Court
Selasa, 31 Juli 2018, bertempat di Aula, Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA mengadakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di pengadilan secara elektronik dan implementasi e-court yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan Kepala Biro Hukum instansi terkait.
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Soesilo, SH, MH selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan pihaknya siap melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tersebut, dan Beliau meminta masukan kepada para penasehat hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai mitra implementasi e-court diwilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bapak Haryanto, SH, MH pada kesempatan yang sama menyampaikan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018 dengan sistem e-court dapat menyederhanakan proses sidang, dan menghemat biaya sidang. Hal tersebut merupakan suatu kemajuan dalam pengadilan menuju peradilan yang agung. Dalam Perma Nomor 3 Tahun 2018 diatur tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik yang dapat diakses melalui situs e-court.mahkamahagung.go.id tanpa harus mendatangi pengadilan.
E-Court dapat dipergunakan untuk pendaftaran perkara secara online di pengadilan, dapat melakukan pembayaran panjar biaya perkara secara online, dan melakukan pemanggilan pihak secara online.
Dalam kesempatan yang sama, Beliau melaporkan bahwa per tanggal 30 Juli 2018 sebanyak 1323 orang telah terdaftar pada database dari arsip Berita Acara Sumpah Advokat yang terdapat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta kurun waktu tahun 1982 s/d 2018. Jumlah Advokat yang terverifikasi per tanggal 30 Juli 2018 sebanyak 188 orang, dengan verifikasi otomatis 132 orang, sedangkan yang gagal verifikasi 56 orang, yang disebabkan karena kesalahan input data terutama nama dan BAS, gagal download pada file lampiran KTA, BAS dan KTP. Beliau mengharapkan kepada Pengadilan Negeri, dan Penasehat Hukum di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta Biro Hukum di instansi-instansi terkait dapat segera melaksanakan sistem online melalui e-court.
Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi dan sosialisasi oleh Team E-Court Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang diketuai oleh Bp. Nuryanto, SH, MH, beranggotakan : Ibu. Sri Harsiwi, SH,MH, Ibu TRI RISWANTI, SH, MHum, Bp. Pandu Kesuma Harahap, SH, MH. Dalam sesi tanya jawab, terlihat sangat tinggi animo para advokat dan penasehat hukum untuk segera menerapkan e-court. Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.
07/09/2018
STUDY VISIT DARI THE UNIVERSITY OF SYDNEY LAW SCHOOL DAN FAK HUKUM UGM
Senin, 16 Juli 2018 Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapat kehormatan, menerima kunjungan Study Visit dari mahasiswa dan dosen The University of Sydney Law School dan Fakultas Hukum UGM. Kunjungan tersebut bertema Intensive Course on Indonesian Law. Peserta kunjungan kurang lebih berjumlah 25 orang, yang terdiri dari 17 mahasiswa, dan 1 dosen The University of Sydney Law School, serta 3 mahasiswa pendamping, 2 dosen dan 2 staf Fakultas Hukum UGM.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Soesilo, SH, MH mempresentasikan profil Pengadilan Negeri Yogyakarta, serta inovasi-inovasi yang ada. Selain itu Beliau juga mempresentasikan implementasi hukum di Indonesia khususnya Yogyakarta. Acara diisi juga dengan tanya jawab, survei lingkungan pengadilan dan mengikuti persidangan.
07/09/2018
UJI PETIK PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI OLEH KEMENPAN & RB
Tim melakukan survey dan mengecek kondisi factual yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam sambutannya, Agus Uji Hantara menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja dan prestasi-prestasi yang telah diraih Pengadilan Negeri Yogyakarta yaitu telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015, Telah Terakreditasi A (Excellent), dan menjadi salah satu duta RB dari 11 (sebelas) Pengadilan 4 (empat) Peradilan seIndonesia, dan sekarang menjadi salah satu duta Zona Integritas menuju WBK dari 20 (dua puluh) Pengadilan 4 (empat) Peradilan seIndonesia. Dalam kesempatan yang sama p**a, Beliau menyampaikan apresiasi, ternyata kondisi factual melebihi ekspektasi beliau. Masih banyak hal, yang sebenarnya sudah ada namun belum ada pada LKE yang disampaikan.
Tim Uji Petik Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terdiri dari : 1. Agus Uji Hantara selaku Asisten Debuti Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2. Joko Upoyo Pribadi selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi, 3. Arifin Samsurijal selaku Kepala Bagian Rencana dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi, 4. Retno Widuri selaku Kepala Sub Bagian Organisasi, Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi, 5. Imam Purnomo selaku Auditor Muda Badan Pengawasan, 6. Mila Karmila, SE selaku Kepala Sub Bagian Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi dan Grace Maria selaku staf Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
Untuk meningkatkan pelayanan, Agus Uji Hantara menyampaikan beberapa masukan diantaranya :
1. Komitmen dan kepastian waktu pelayanan, misalnya kepastian waktu sidang.
2. Efisiensi pelaksanaan standart pelayanan, baik dari mekanisme maupun SOP. Perlu dianalisis dan dievaluasi setiap periode.
3. Manajemen SDM, seperti peningkatan kompetensi SDM, evaluasi kinerja, pola mutasi internal, FGD dan pelatihan-pelatihan.
4. Pengawasan, WBS yang terintegrasi, SPIP pastikan sudah terlaksana dengan baik.
5. Penanganan Gratifikasi, LKHKPN dsb.
6. Inovasi Pelayanan Publik perlu dikembangkan terus, dan sejalan dengan Standart dan Maklumat Pelayanan.
7. Sistem Akuntabilitas Kinerja, harus terlaksana dengan baik. Kinerja dari setiap individu harus jelas. Analisis dan evaluasi dari target dan kendala dilaksanakan setiap periode.
8. Video yang lama terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas perlu diperbaiki, agar lebih jelas penggambaran pelaksanaan setiap area.
9. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Indeks Persepsi Korupsi sudah bagus, namun perlu ditingkatkan.
Seluruh Pengadilan Negeri Yogyakarta berkomitmen akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik dengan motto “PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparant dan Inovatif)” dan akan selalu meneriakan yel yel RB :
Semangat pagi!!! Pagi3x
Siapa kita !!!
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tujuan Kita!!!
RB 3x
07/09/2018
PENANDATANGANAN MOU PENANGANAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KEPADA PEREMPUAN DAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Kamis, 12 Juli 2018 di Kantor SAPDA, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik, dilakukan penandatanganan MOU atau nota kesepahaman dengan Yayasan Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (SAPDA) tentang komitmen penegak hukum dalam mengimplementasikan hak perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.
Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan pengadilan kedua di Indonesia yang menandatangani MOU. Pengadilan pertama adalah PN Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta yang menandatangani MOU dengan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAP) pada 2016 lalu.
Mou Ini ditujukan dalam rangka meningkatkan, memperkuat sinergi penanganan hukum dan perlindungan kepada perempuan dan anak penyandang disabilitas.
Pengadilan Negeri Yogyakarta mempunyai komitmen untuk menjadi Pengadilan yang aksesibel. Aksesibel yang dimaksud meliputi infrastruktur. Seperti pembangunan kantor pengadilan yang menyediakan kursi roda, pintu, ramp, toilet, wastafel, prority sheat, drop-out tamu, area parkir untuk difabel. Kemudian aksesibel dalam bentuk pemberian pendampingan atau layanan bagi difabel ketika proses peradilan berlangsung. Seperti penyediaan pendampingan psikolog, penerjemah bahasa isyarat, pendampingan bagi saksi maupun saksi korban yang mempunyai keterbatasan intelektual.
Pengadilan Negeri Yogyakarta
07/09/2018
PENANDATANGANAN KERJA SAMA PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Kamis 29 Maret 2018, bertempat di Ruang Rapat Balai Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta menandatangani kesepakatan kerja sama. Kerja sama dijalin untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak berhadapan hukum.
Ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta, Bp. Irsyad Thamri mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak yang berhadapan hukum di Kota Yogyakarta. Peradi Yogyakarta telah mempersiapkan setidaknya 300 advokat untuk dapat menjalankan program ini. Bp. Irsyad Thamrin berharap, program ini bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
http://pn-yogyakota.go.id/pnyk/content/berita/page/3/201804041006212667544095ac4412d5e5da.html |Tabs_Group_name:tabGaleri
Pengadilan Negeri Yogyakarta
05/09/2018
PENANDATANGANAN KERJA SAMA PENDAMPINGAN PEREMPUAN DAN ANAK BERHADAPAN HUKUM DAN PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSELING LAKI-LAKI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
'
Berawal dari rasa keprihatinan Bapak Soesilo, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap kondisi masyarakat Yogyakarta, terutama anak-anak dan remaja pelaku klitih yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, dimana para pelaku masih berusia dibawah umur.
Dan untuk mendukung terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak, Bapak Soesilo, SH, MH menginisiasi adanya kerjasama dengan LSM Rifka Annisa terkait dengan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak berhadapan hukum dalam rangka penyelenggaraan Peradilan Ramah Anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengadilan Negeri Yogyakarta
05/09/2018
Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama / Pakta Integritas Pengadilan Negeri Yogyakarta Tahun 2018
'
Yogyakarta, 11 Januari 2018 Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2018 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Penandatangan Fakta Integritas ini sesuai dengan tujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya.
Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Yogyakarta dilakukan bersama Instansi terkait terdiri dari Polresta Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta dan PERADI Yogyakarta.
Pengadilan Negeri Yogyakarta
05/09/2018
Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
'
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Haryanto, S.H., M.H., pada hari Kamis, tanggal 28 Desember 2017, pukul 09.00 WIB mengambil Sumpah dan melantik Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Yogyakarta. Pada saat yang bersamaan dilaksanakan p**a pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1615/DJU/SK/KP04.5/10/2017 tanggal 24 Oktober 2017 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta yang baru dilantik adalah Bp. Soesilo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial/Perikanan Ambon, menggantikan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta yang lama, Ibu Tatik Hadiyanti, S.H., M.H., yang promosi menduduki jabatan baru sebagai Hakim Tinggi Denpasar.
Pengadilan Negeri Yogyakarta
05/09/2018
Pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN)
Senin, 18 September 2017 Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA bekerja sama dengan BNN Kota Yogyakarta, melaksanakan pemeriksaan Urine untuk menguji ada tidaknya kandungan narkoba sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor :188/DJU/KP.05.1/7/2017, perihal perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba. Tes Urine di Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh pegawai serta honorer Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA.
Pengadilan Negeri Yogyakarta
29/05/2017
Pelatihan SIPP dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Hakim