Suara Hukum

Suara Hukum

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Suara Hukum, Law enforcement agency, Yogyakarta City.

13/06/2025

Menurut Pasal 833 KUH Perdata, "Para ahli waris, karena hubungan hukum waris, dengan sendirinya memperoleh hak milik atas segala barang, hak, dan piutang si pewaris."📌 Jadi, sejak pewaris meninggal dunia, semua ahli waris langsung punya hak yang sama.🚫 Menahan sertifikat atau harta warisan untuk kepentingan pribadi tanpa kesepakatan ahli waris lainnya bisa dikategorikan penggelapan menurut Pasal 372 KUHP.🔁 Ingat: Hukum melindungi hak setiap ahli waris. Warisan bukan untuk dikuasai satu orang, tapi dibagi adil sesuai ketentuan! Riansyach

Photos from Suara Hukum's post 04/06/2025

HATI-HATI DI DUNIA DIGITAL!
-Sebar konten p***o? Pasal 27(1) UU ITE (6 tahun).
-Sebar aib/hina orang? Pasal 27(3) UU ITE (4 tahun).

Internet bukan zona bebas hukum.

Photos from Suara Hukum's post 26/05/2025

Orang tua, kakak, abang, saudara, keluarga, dan kamu. Hati-hati berkendara apabila belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).!!

10/05/2025

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menilai, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) kontradiktif dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).*

Pasal 9G UU BUMN menguraikan, anggota direksi/dewan komisaris/dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara. Ketentuan itu, menurut Setyo bertentangan dengan Pasal 1 angka 1, Pasal 2 angka 7 beserta penjelasannya dalam UU KKN karena meskipunn BUMN dikelola secara korporasi, sebagian besar sahamnya dimiliki negara, sehingga tindakan korupsi di BUMN jelas merugikan keuangan negara .

pasal 1 angka 1 yang berbunyi : “ Korupsi adalah tindakan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

Pasal 2 angka 7nya berbunyi : “ Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) berlaku juga bagi korporasi.”

Next dikolomkomentar👇👇👇

07/05/2025

Lagi scroll? Stop dulu! Ada yang lebih penting buat asah logikamu! Suhu bakal adain diskusi & kajian hukum yang seru dan insightful dan kamu wajib banget ikutan! Live di TikTok , FREE & terbuka untuk umum! Catat waktunya, ajak temanmu, dan siap-siap buka wawasan bareng kami!

Photos from Suara Hukum's post 06/05/2025

Kamu wajib tahu pembuktian dalam menyelesaikan perkara perdata.!!

05/05/2025

Fenomena politik “matahari kembar” kembali mencuat setelah pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka resmi memenangi Pilpres 2024. Keterlibatan Gibran, putra Presiden Joko Widodo, dalam kursi wakil presiden memunculkan spekulasi soal pengaruh besar Jokowi dalam pemerintahan mendatang. Di satu sisi, banyak pihak memandang duet ini sebagai bentuk kesinambungan pembangunan dan transisi kekuasaan yang mulus. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan presiden terpilih, melainkan dibayangi oleh figur presiden sebelumnya.

Publik pun mempertanyakan, sejauh mana Prabowo akan memimpin dengan independensi penuh ketika figur Jokowi masih begitu dominan di ruang publik dan politik nasional? Apalagi, sinyal-sinyal arah kebijakan dan koalisi besar yang terbangun memperlihatkan pola yang cenderung mempertahankan status quo. Beberapa pengamat menyebut ini sebagai bentuk “soft transition” yang menjanjikan stabilitas, tapi juga menyimpan potensi konflik kepentingan, tumpang tindih kekuasaan, hingga berkurangnya efektivitas pengambilan keputusan jika dua kutub kekuasaan saling bertabrakan.

Lebih dalam, persoalan ini bukan hanya soal relasi personal Prabowo dan Jokowi, melainkan menyangkut masa depan demokrasi itu sendiri. Ketika satu presiden baru muncul, tetapi bayang-bayang presiden lama masih kuat memengaruhi arah kebijakan, maka publik berhak bertanya: apakah ini benar-benar regenerasi kekuasaan atau justru perpanjangan kekuasaan yang dibungkus rapi? Demokrasi sehat menuntut pemimpin dengan mandat penuh dan ruang yang merdeka untuk menjalankan visi-misinya bukan pemerintahan yang berjalan di bawah dua matahari.


Want your business to be the top-listed Government Service in Yogyakarta City?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Yogyakarta City