10/09/2026
Bea Cukai Bontang terus menunjukkan kinerja positif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai revenue collector serta community protector. Hingga Agustus 2026, Bea Cukai Bontang berhasil mencatatkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp222,9 miliar, atau mencapai 168,05% dari target penerimaan tahun 2026.
Kontribusi penerimaan tersebut berasal dari beberapa sektor. Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp1,13 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 76,14% secara year on year (yoy). Sementara itu, penerimaan Bea Keluar menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp221,75 miliar, atau tumbuh sebesar 110,26% yoy.
Selain penerimaan utama, Bea Cukai Bontang juga mencatatkan penerimaan melalui Extra Effort sebesar Rp35,38 juta. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Bea Cukai Bontang dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa.
Hingga 31 Agustus 2026, Bea Cukai Bontang telah melakukan 64 kegiatan penindakan Barang Kena Cukai Ilegal. Hal tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal.Hingga Agustus 2026, telah dilakukan penindakan terhadap 157.200 batang Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp254,9 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp168,2 juta. Selain itu, Bea Cukai Bontang juga melakukan penindakan terhadap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 187,19 liter. Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp26,1 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp17,6 juta.
Melalui capaian penerimaan dan kegiatan pengawasan tersebut, Bea Cukai Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Bea Cukai Bontang – Sigap, Melayani, Integritas, Loyal, Empati (SMILE).