04/11/2026
Selamat pagi, Sobat
Keterbukaan informasi publik adalah landasan tata kelola yang transparan. Akses informasi yang terbuka memungkinkan publik mengawasi jalannya kebijakan, berpartisipasi dalam pembangunan, dan memastikan layanan publik memberi dampak nyata. DJPb terus memperkuat layanan informasi publik melalui prosedur yang jelas dan kanal yang mudah diakses. Publik tidak perlu ragu mengajukan permohonan informasi karena setiap permintaan akan ditangani secara profesional dan akuntabel.
DJPb berkomitmen dalam mewujudkan layanan informasi publik yang semakin terbuka dan tepercaya sehingga DJPb menorehkan capaian membanggakan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kementerian Keuangan Tahun 2026, yaitu PPID Tk. I DJPb kembali menerima predikat “Informatif” dengan nilai tertinggi di tahun 2026, setelah sebelumnya juga di tahun 2025 menerima predikat “Informatif” dengan nilai tertinggi.
PPID Tk II. DJPb juga meraih capaian yang membanggakan, yaitu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur sebagai PPID Tk. II DJPb memperoleh nilai tertinggi dalam Monev PPID Tingkat II di Lingkungan Kementerian Keuangan tahun 2026. Selain itu, dua PPID Tingkat II DJPb juga meraih predikat Informatif, yaitu Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, dan Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Piagam penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keterbukaan informasi publik yang responsif dalam memberikan layanan informasi publik yang semakin transparan dan berkualitas.
Sumber : PPID Tingkat I DJPb & DJPb Kemenkeu RI