02/11/2026
Tamiang Layang - (2/11/2026) : " Sehubungan dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten barito Timur nomor 130/218/XI/PEM/2026 perihal Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pengadilan Negeri Tamiang Layang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Barito Timur."
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tamiang Layang diwakili oleh Hakim, Nalendra Pradipto, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap koordinasi dan sinergi ant instansi dalam mengevaluasi upaya penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antarinstansi dalam mewujudkan upaya penanganan Karhutla yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Pengadilan Negeri Tamiang Layang
Jujur, Adil, Netral, Akuntabel, Nyaman, Gesit. (Humas-PNTml)
📍 Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II
🔍 pn-tamianglayang.go.id
☎️0526 - 2091232