06/11/2026
Hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik harus didukung dengan pengelolaan informasi yang tertata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi Informasi Pusat mendorong Kementerian Koperasi menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara sistematis dan sesuai ketentuan, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Simak selengkapnya di https://komisiinformasi.go.id/