30/10/2026
SIARAN PERS:
Kemendikdasmen Tegaskan Terbuka Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran TKA Jenjang SMA/MA/SMK/Paket C sederajat Tahun 2026SMA 2026
Jakarta, 29 Oktober 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mendalami laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
Melalui Inspektorat Jenderal, Kemendikdasmen telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terkait pelanggaran dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta serta bukti.
Penanganan mengacu pada Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 56 Tahun 2026.
Untuk menjaga integritas, Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara bertanggung jawab disertai bukti relevan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT): https://ult.kemendikdasmen.go.id
Identitas pelapor wajib dijaga kerahasiaannya.